Buruan CEK! KJP Plus Tahap II 2026 Resmi Cair, Dana Pendidikan SD Mulai 5 Februari, Segini Nominal yang Diterima

news.fin.co.id - 06/02/2026, 18:16 WIB

Buruan CEK! KJP Plus Tahap II 2026 Resmi Cair, Dana Pendidikan SD Mulai 5 Februari, Segini Nominal yang Diterima

(KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus

fin.co.id - Kabar baik bagi para orang tua yang memiliki anak jenjang SD, SDLB, maupun MI di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap II Tahun 2026.

Program ini menjadi salah satu solusi nyata untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya bulanan.

Apalagi di awal semester, kebutuhan sekolah biasanya meningkat. Dengan cairnya KJP Plus, orang tua kini bisa sedikit lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.

Advertisement

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap II 2026

Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2026 untuk jenjang SD/SDLB/MI dilakukan secara bertahap mulai:

5 Februari 2026

Penyaluran yang dilakukan di awal semester ini diharapkan membantu orang tua mempersiapkan:

  • Buku pelajaran

  • Seragam sekolah

  • Alat tulis

  • Tas dan sepatu

  • Kebutuhan belajar lainnya

Dengan demikian, siswa bisa langsung fokus belajar tanpa terkendala biaya.

Nominal Dana KJP Plus SD 2026

Besaran bantuan yang diterima siswa SD/SDLB/MI terbagi menjadi dua komponen utama:

1. Dana Personal

Advertisement

Rp250.000 per bulan

Namun, pencairan tunai dibatasi maksimal:

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID