Pendidikan

Buruan CEK! KJP Plus Tahap II 2026 Resmi Cair, Dana Pendidikan SD Mulai 5 Februari, Segini Nominal yang Diterima

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap II Tahun 2026.

Buruan CEK! KJP Plus Tahap II 2026 Resmi Cair, Dana Pendidikan SD Mulai 5 Februari, Segini Nominal yang Diterima
(KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus

Rp100.000 per bulan

2. Tambahan SPP (Sekolah Swasta)

Rp130.000 per bulan

Dana non-tunai sisanya (Rp150.000) digunakan untuk kebutuhan pendidikan melalui sistem transaksi KJP Plus, seperti:

Sistem ini dibuat agar bantuan benar-benar dipakai untuk keperluan pendidikan anak.

Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II 2026

Pemerintah DKI Jakarta mencatat total penerima KJP Plus Tahap II 2026 seluruh jenjang mencapai:

707.513 siswa

Khusus jenjang SD/SDLB/MI, jumlah penerima mencapai:

338.771 siswa

Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan tetap merata.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2026

Untuk memastikan apakah anak terdaftar sebagai penerima, orang tua bisa melakukan pengecekan online melalui situs resmi KJP Plus.

Langkah-langkahnya:

Berita Terkait