Pendidikan . 06/02/2026, 18:16 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Rp100.000 per bulan
Rp130.000 per bulan
Dana non-tunai sisanya (Rp150.000) digunakan untuk kebutuhan pendidikan melalui sistem transaksi KJP Plus, seperti:
Pembelian buku
Alat tulis
Seragam
Perlengkapan sekolah
Sistem ini dibuat agar bantuan benar-benar dipakai untuk keperluan pendidikan anak.
Pemerintah DKI Jakarta mencatat total penerima KJP Plus Tahap II 2026 seluruh jenjang mencapai:
707.513 siswa
Khusus jenjang SD/SDLB/MI, jumlah penerima mencapai:
338.771 siswa
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan tetap merata.
Untuk memastikan apakah anak terdaftar sebagai penerima, orang tua bisa melakukan pengecekan online melalui situs resmi KJP Plus.
Langkah-langkahnya:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media