fin.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melontarkan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk persoalan status BPJS Kesehatan yang sedang tidak aktif akibat pemutakhiran data.
Penegasan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang mengalami hambatan saat mengakses layanan medis, terutama usai penonaktifan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dalam proses validasi data.
"Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena ini (urusan kesehatan) tidak bisa ditunda, apalagi yang sifatnya darurat," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.
Ia mengaku prihatin mendengar kabar pasien yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi. Menurutnya, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas aturan teknis.
"Saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan yang BPJS-nya aktif, siapapun pasien wajib dilayani. Kita tidak akan membiarkan pasien kehilangan harapan," tuturnya.
Kementerian Sosial, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada lagi hambatan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Terkait penonaktifan peserta PBI-JK, Kemensos menjelaskan bahwa langkah tersebut sudah dilakukan bertahap sejak tahun sebelumnya guna memastikan bantuan iuran benar-benar tepat sasaran. Kepesertaan yang dicabut dialihkan kepada warga yang dinilai lebih membutuhkan berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Meski begitu, pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi warga yang ternyata masih memenuhi kriteria. Hingga kini, sekitar 25 ribu peserta telah kembali diaktifkan setelah melalui verifikasi.
"Kepesertaan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan karena adanya pemutakhiran data. Jika kemudian ditemukan peserta yang dinonaktifkan ternyata memang berhak dan masuk dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka bisa langsung diaktifkan kembali," jelas Mensos.
Bagi warga yang merasa kepesertaannya dinonaktifkan secara keliru, Gus Ipul meminta agar segera melapor ke Dinas Sosial setempat melalui pemerintah daerah untuk proses pengaktifan ulang.
Ia memastikan koordinasi lintas kementerian kini semakin solid agar tidak ada pasien yang terhambat mendapatkan perawatan, terutama dalam kondisi darurat. Rumah sakit pun diminta tidak lagi menjadikan status administrasi sebagai alasan untuk menolak pelayanan.
Hasyim Ashari/Disway