Megapolitan . 06/02/2026, 19:08 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penyegaran struktur pada dua posisi strategis, yakni Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Umum. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mempercepat adaptasi terhadap dinamika hukum di wilayah Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (14/2/2026).
Teddy Lazuardi Syahputra resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen menggantikan Doni Saputra. Teddy sebelumnya mengemban mandat sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Banda Aceh. Sementara itu, Doni Saputra berpindah tugas untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada saat yang sama, kursi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum kini ditempati oleh Hifni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Tangerang Selatan.
Dalam amanatnya, Fajar Gurindro menekankan pentingnya akselerasi kinerja bagi para pejabat baru. Ia meminta agar transisi kepemimpinan tidak menghambat pelayanan publik maupun proses hukum yang sedang berjalan.
"Pejabat yang baru dilantik harus segera bersinergi dan beradaptasi. Keberlanjutan tugas-tugas yang ada harus dipastikan berjalan lebih baik guna meningkatkan capaian kinerja dari sebelumnya," tegas Fajar melalui keterangan resmi Kejaksaan.
Ditemui usai pelantikan, Teddy Lazuardi Syahputra menyatakan komitmennya untuk menjaga soliditas internal serta memperkuat kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun di Kabupaten Tangerang.
Penyegaran organisasi ini diharapkan mampu memperkokoh integritas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional dan transparan bagi masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media