Inti Berita :
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan rotasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai setelah sejumlah pegawai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.
- Ia menyebut penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk “syok terapi” bagi internal Kemenkeu agar menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran.
- Meski demikian, Purbaya memastikan Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan hukum tanpa intervensi terhadap proses yang berjalan.
- Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin dan Ditjen Bea Cukai, yang menjerat beberapa pejabat dan pegawai.
fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai penetapan tersangka terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai momentum pembenahan internal. Ia bahkan menyebut kasus yang menjerat aparatur pajak dan bea cukai itu sebagai bentuk “shock terapi” bagi institusinya
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta pejabat Bea dan Cukai dalam dugaan praktik korupsi.
"Bagus gak rompinya? Itu syok terapi untuk pajak dan Bea Cukai," katanya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Febuari 2026.
Menanggapi kasus tersebut, Purbaya memastikan akan melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah perbaikan organisasi.
"Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang. Pegawai pajak sore ini, berapa puluh pun saya akan putar," tegasnya.
Meski mendukung proses hukum yang berjalan, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat perkara. Namun, ia memastikan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
"Saya akan dampingi hukumnya, supaya gak diabuse dan fair treatmen. tetapi saya enggak akan intervensi, dalam pengertian saya datang ke sana suruh hentikan prosesnya,"tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP, Dian Jaya Demega sebagai fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada Rabu, 4 Febuari 2026. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Langkah tegas yang disampaikan Menteri Keuangan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di sektor penerimaan negara akan terus dikawal di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat pajak dan bea cukai.
Fajar Ilman/Disway