Hukum dan Kriminal . 07/02/2026, 07:16 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
“Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Kholid.
Ia juga memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
6. Rekam Jejak dan Karier AKP Malaungi
AKP Malaungi diketahui telah bertahun-tahun bertugas di wilayah hukum Polda NTB. Pada 2017, ia pernah menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdirektorat 1 Polda NTB. Setahun kemudian, ia dipercaya sebagai Perwira Unit 2 Unit 3 Subdirektorat 1 Polda NTB hingga 2020.
Sejak 2021 hingga 2025, AKP Malaungi mengemban amanah sebagai Kasat Resnarkoba, bertugas mulai dari Polres Sumbawa hingga terakhir di Polres Bima Kota.
7. Pangkat dan Latar Belakang Akademik
AKP Malaungi menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang merupakan perwira pertama tingkat tiga tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat tersebut ditandai dengan tiga balok emas di pundak.
Dari sisi akademik, ia tercatat memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.). *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media