Hukum dan Kriminal . 07/02/2026, 12:36 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
AKP Malaungi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba sejak 2021. Berarti sudah 5 tahun berada di posisi strategis tersebut.
Dengan terjeratnya AKP Malaungi dalam kasus narkoba, asal-usul kekayaannya pun menjadi tanda tanya publik.
Apakah seluruh harta tersebut diperoleh secara sah? Dari hasil jualan sabu-sabu? Atau ada sumber lain yang tidak dilaporkan?
Keterlibatan AKP Malaungi sebagai gembong sabu-sabu bermula dari penangkapan seorang bintara Polri berpangkat Bripka berinisial IR alias Karol dan istrinya berinisial N.
Keduanya diringkus oleh Tim Ditresnarkoba Polda NTB di wilayah Kabupaten Dompu.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, YS dan HR, yang diduga berperan sebagai perantara.
YS dan HR ditangkap di BTN Baru, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Keempat orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolda NTB untuk proses hukum.
Dalam pengembangan perkara, rumah dinas AKP Malaungi digeledah oleh penyidik pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Pada Jumat, 6 Februari 2026, AKP Malaungi resmi ditangkap.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya tes urine dengan hasil positif. Namun hingga kini Polda NTB belum merilis pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Profil KASAT NARKOBA AKP Malaungi, Polisi yang Jadi GEMBONG SABU-SABU
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media