Hukum dan Kriminal . 07/02/2026, 12:36 WIB

SKANDAL KASAT NARKOBA! AKP Malaungi Punya Harta Rp800 Juta, HASIL JUALAN SABU?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Jaringan Dikendalikan Residivis Narkotika

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya sindikat peredaran sabu lintas wilayah Bima–Dompu.

Seorang residivis narkotika berinisial “E” disebut-sebut sebagai pengendali jaringan. Diketahui E belum lama bebas dari penjara.  

Selain itu, muncul pula nama seorang perempuan berinisial MS alias AS yang diduga berperan sebagai bendahara jaringan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Pengamanan terhadap yang bersangkutan merupakan bagian dari pengembangan perkara narkotika yang lebih besar,” kata Muhammad Kholid.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com