Ajakan ini sekaligus menjadi edukasi publik bahwa BPJS bukan hanya bantuan sosial, tetapi juga instrumen perlindungan kesehatan jangka panjang.
Jaminan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan
Dengan diambil alihnya pembiayaan iuran oleh Pemprov Jabar, masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan diharapkan tetap bisa:
-
Mengakses layanan puskesmas
-
Berobat di rumah sakit rujukan
-
Mendapatkan obat dan tindakan medis
-
Menjalani kontrol penyakit kronis
Langkah ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menutup celah kebijakan pusat yang berpotensi menimbulkan dampak sosial. (*)