SEGERA Cek Status! Batas Aktivasi Rekening Bantuan Guru Diperpanjang hingga 30 Juni 2026

news.fin.co.id - 09/02/2026, 19:51 WIB

SEGERA Cek Status! Batas Aktivasi Rekening Bantuan Guru Diperpanjang hingga 30 Juni 2026

fin.co.id - Kabar penting bagi para guru penerima bantuan pemerintah. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas akhir aktivasi rekening penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Semula, batas aktivasi ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Namun kini diperpanjang menjadi 30 Juni 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Puslapdik tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada lima bank penyalur, yaitu:

Advertisement
  • Bank Negara Indonesia (BNI)

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  • Bank Mandiri

  • Bank Tabungan Negara (BTN)

  • Bank Aceh Syariah

Perpanjangan dilakukan karena masih banyak guru yang belum mengaktifkan rekening bantuan.

Berdasarkan laporan bank penyalur hingga akhir Januari 2026:

Bantuan Insentif

  • Total penerima: 341.375 guru

  • Belum aktivasi rekening: 25.757 guru

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Total penerima: 253.387 guru

  • Belum aktivasi rekening: 45.050 guru

Artinya, masih puluhan ribu penerima berpotensi belum bisa mencairkan dana jika tidak segera melakukan aktivasi.

Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Advertisement

Program Bantuan Insentif menyasar guru formal non-ASN di berbagai jenjang pendidikan, meliputi:

  • TK

  • SD

  • SMP

  • SMA

  • SMK

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID