Puslapdik mengimbau seluruh penerima bantuan agar segera:
-
Memastikan status kepesertaan
-
Mengaktifkan rekening bank penyalur
-
Melengkapi dokumen
Jika tidak diaktivasi hingga batas waktu 30 Juni 2026, dana berisiko tidak bisa dicairkan.
Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Guru
Perpanjangan batas aktivasi ini menjadi bentuk fleksibilitas pemerintah agar bantuan benar-benar tersalurkan.
Program Bantuan Insentif dan BSU diharapkan mampu:
-
Meringankan beban ekonomi guru
-
Menjaga motivasi mengajar
-
Meningkatkan kualitas pendidikan nasional (*)