SINDIKAT SABU-SABU di MARKAS POLISI: Jaringan Narkoba AKP Malaungi, IBU BHAYANGKARI Terlibat

news.fin.co.id - 09/02/2026, 15:50 WIB

SINDIKAT SABU-SABU di MARKAS POLISI: Jaringan Narkoba AKP Malaungi, IBU BHAYANGKARI Terlibat

SINDIKAT SABU-SABU di MARKAS POLISI: Jaringan Narkoba AKP Malaungi, IBU BHAYANGKARI Terlibat

Fin.co.id – Runtuhnya karier Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi merupakan efek domino dari penangkapan Bripka F alias Karol. Pada 26 Januari 2026, bintara Polres Bima Kota itu diciduk Polda NTB. Sang istri yang berstatus sebagai anggota Bhayangkari juga ikut ditangkap.

Pasangan suami istri ini diduga kuat menjadi operator lapangan dalam transaksi sabu-sabu. Dari pemeriksaan intensif terhadap Karol dan istrinya (berinisial N), muncul nama AKP Malaungi sebagai atasan yang diduga membentengi atau terlibat langsung dalam jaringan distribusi ini.

Selain mereka, dua orang sipil yang bekerja untuk N juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Melihat rekam jejak AKP Malaungi yang sebenarnya cukup berpengalaman dalam penanganan kasus hukum di wilayah NTB.

Advertisement

Berikut catatan perjalanannya sebelum jatuh ke jurang narkoba:

  • 2017: Menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdirektorat 1 Polda NTB.
  • 2018–2020: Dipercaya menjadi Perwira Unit 2 Unit 3 Subdirektorat 1 Polda NTB.
  • 2021–2025: Meniti karier sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Sumbawa hingga berakhir di Polres Bima Kota.

Selama empat tahun terakhir, Malaungi menjabat Kasat Narkoba. Namun justru diduga menggunakan posisinya untuk membangun struktur sindikat yang kuat.

Skandal yang melibatkan banyak polisi ini memaksa Polda NTB bersikap transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat yang mulai goyah.

"Ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid.

Hingga saat ini, penyidik Polda NTB masih terus mendalami apakah ada keterlibatan oknum lain dalam "rantai setoran" yang sempat disinggung oleh Malaungi dalam pemeriksaannya.

Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polda NTB

Terbaru, AKP Malaungi dikabarkan "bernyanyi" di Polda NTB. Dia menyebut kasus narkoba yang menjeratnya juga melibatkan sejumlah oknum polisi. Imbasnya, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, turut diperiksa Propam Polda NTB.

Malaungi menyampaikan keterangan yang menyeret sejumlah nama pejabat kepolisian. Salah satu nama yang muncul adalah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Advertisement

Kabarnya, Malaungi menyebut adanya informasi dugaan setoran terhadap atasan. Dari keterangan itu, AKBP Didik menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTB.

AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro mengikuti sidang kode etik pada Senin pagi, 9 Februari 2026. Hasil pemeriksaan kode etik menetapkan penonaktifan AKP Malaungi.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID