Nasional . 10/02/2026, 13:11 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Agar tidak kehilangan kuota saat pendaftaran resmi dibuka, mulailah menyiapkan dokumen pendukung dari sekarang:
Identitas Diri: KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Data Pendukung: Informasi kesehatan atau persyaratan administratif lainnya.
Program ini merupakan bentuk komitmen nyata BUMN dalam menghadirkan mudik yang tertib dan meminimalisir risiko perjalanan jauh menggunakan kendaraan pribadi. Dengan persiapan yang matang, momen berkumpul bersama keluarga di hari raya dapat terwujud tanpa kendala biaya.(*).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media