Viral . 10/02/2026, 07:24 WIB

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp50 Ribu, Dipotong BPJS Sisa Rp15 Ribu

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Lebih jauh, Fildzah mengaku memahami situasi keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran honor bagi guru PPPK paruh waktu.

“Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000,” tegas Fildzah.

“Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” lanjutnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com