Hukum dan Kriminal . 11/02/2026, 08:42 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
"Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan" pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media