Ekonomi . 11/02/2026, 12:23 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kebijakan ini diyakini akan sangat membantu pemudik yang menggunakan kapal ferry, terutama di lintasan padat seperti Jawa–Sumatera.
Selain penyeberangan, diskon juga berlaku untuk kapal penumpang komersial.
Besaran diskon: 30% dari tarif dasar
Periode: 11 Maret – 5 April 2026
Target penumpang: 445.000 orang
Dengan rentang waktu lebih panjang, diskon ini mengakomodasi pemudik yang berangkat lebih awal maupun arus balik.
Moda transportasi darat berbasis rel juga mendapat stimulus.
Diskon tiket kereta api: 30%
Periode: 14 – 29 Maret 2026
Target: 1,2 juta penumpang
Diskon ini berlaku untuk berbagai lintas utama, sehingga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, pemerintah juga menyiapkan kebijakan fleksibilitas hari kerja.
Menko Airlangga menyebutkan, penyesuaian hari kerja bagi ASN dan pekerja swasta diberikan pada:
16 Maret
17 Maret
25 Maret
26 Maret
27 Maret
Kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan terhindar dari puncak kepadatan.
Libur panjang seperti Idulfitri dan Natal-Tahun Baru selama ini terbukti meningkatkan:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media