Nasional . 11/02/2026, 15:22 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Pemerintah menanggung PPN sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Namun perlu dicatat:
Tiket tidak sepenuhnya gratis
PPN hanya ditanggung untuk tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge
Biaya tambahan seperti bagasi ekstra dan pemilihan kursi tetap dikenakan PPN
Periode Berlaku
Pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026
Keberangkatan: 14 Maret – 29 Maret 2026
Berlaku untuk penerbangan niaga berjadwal kelas ekonomi rute domestik
Jika komponen tiket yang mendapat insentif sebesar Rp911.600 dengan PPN Rp100.276, maka seluruh PPN tersebut ditanggung pemerintah. Penumpang cukup membayar Rp911.600.
Pantau info resmi dari Alfamart, Alfamidi, dan kanal pemerintah
Siapkan bukti belanja sesuai ketentuan
Daftar secepat mungkin karena kuota terbatas
Pastikan nomor WhatsApp dan data diri aktif
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media