CATAT! Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Resmi Dirilis, One Way hingga Ganjil-Genap Berlaku di Tol Trans Jawa
Pemerintah resmi menetapkan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah
-
Kendaraan Presiden dan Wakil Presiden
-
Pejabat negara
-
Kendaraan dinas operasional
-
TNI dan Polri
-
Ambulans
-
Pemadam kebakaran
-
Angkutan umum berpelat kuning
-
Kendaraan disabilitas
-
Kendaraan pengelola jalan tol
-
Kendaraan logistik/barang tertentu
Kepolisian Bisa Lakukan Diskresi
Meski jadwal sudah ditetapkan, kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyesuaian di lapangan.
Langkah diskresi ini bisa berupa:
-
Mempercepat atau menghentikan one way
-
Menambah panjang contra flow
-
Mengubah jam ganjil-genap
Penyesuaian dilakukan jika terjadi lonjakan kendaraan, kecelakaan, atau kondisi darurat lain. (*)