Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Bima Kota AKBP Didik
Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa proses penyidikan kini ditarik langsung ke Mabes Polri.
Baca Juga
“Iya, penanganan pidananya kami tarik ke Mabes Polri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Meski demikian, pihak Bareskrim belum mengungkap detail materi perkara yang sedang didalami.
Propam Polri Periksa Dugaan Pelanggaran Etik
Selain proses pidana, AKBP Didik juga tengah menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca Juga
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar,” katanya singkat saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan etik ini berjalan paralel dengan penyidikan pidana yang kini ditangani langsung di Mabes Polri.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk