Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menindak anggota yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus narkoba.
Penarikan kasus ke Mabes Polri menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani dugaan keterlibatan perwira menengah dalam tindak pidana narkotika.
Publik kini menanti perkembangan hasil penyidikan Bareskrim dan pemeriksaan etik Propam terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro