Hukum dan Kriminal . 13/02/2026, 22:32 WIB

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Dari hasil interogasi, penyidik memperoleh informasi adanya koper putih milik tersangka yang diduga berisi narkoba di rumah Aipda Dianita Agustina di Tangerang, Banten.

Tim penyidik kemudian mendatangi lokasi dan menemukan koper tersebut. Barang itu sebelumnya telah diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Daftar Barang Bukti yang Disita

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sabu seberat 16,3 gram

  • Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)

  • Alprazolam 19 butir

  • Happy Five 2 butir

  • Ketamin 5 gram

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, AKBP Didik tengah menjalani penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri.

Penyidik juga akan mendalami keterangan Aipda Dianita Agustina yang masih berstatus saksi, termasuk peran dan unsur kesengajaan (mens rea) dalam perkara tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com