Nasional . 13/02/2026, 10:32 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pemesanan dilakukan melalui aplikasi atau situs PINTAR yang disediakan BI. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Buka laman https://pintar.bi.go.id/
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
Pilih provinsi lokasi penukaran (dropdown atau ketik manual)
Klik “Lihat Lokasi”
Tentukan jadwal dan jam kedatangan
Klik tombol “Pilih” untuk melanjutkan
Isi data diri:
NIK
Nama lengkap
Nomor telepon
Klik “Lanjutkan”
Masukkan jumlah nominal uang yang akan ditukar
Isi kode captcha lalu klik “Pesan”
Setelah selesai, sistem akan menampilkan bukti pemesanan.
Bukti pemesanan yang sudah diunduh harus dibawa saat datang ke lokasi penukaran, baik dalam bentuk:
Cetak fisik, atau
Soft copy di ponsel
Jangan lupa juga membawa KTP asli sebagai verifikasi data.
Tanpa dokumen tersebut, proses penukaran tidak dapat dilakukan.
Program SERAMBI bukan sekadar layanan penukaran uang, tetapi juga bagian dari upaya BI untuk:
Menjaga ketersediaan uang layak edar
Mengedukasi masyarakat cinta Rupiah
Mengurangi peredaran uang lusuh saat Lebaran
Menghindari praktik calo penukaran uang
Dengan sistem digital, distribusi uang baru menjadi lebih merata dan transparan.
Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan:
Daftar tepat saat jadwal dibuka
Siapkan data diri lebih dulu
Pilih lokasi terdekat
Pastikan koneksi internet stabil
Segera unduh bukti pemesanan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media