Nasional . 14/02/2026, 16:13 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
“Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah.” (HR. Abu Dawud no. 2357)
Doa ini dibaca setelah membatalkan puasa. Kalimatnya mencerminkan rasa syukur atas nikmat berbuka dan harapan atas pahala dari Allah SWT.
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Riwayat doa ini dinilai mursal karena perawinya tidak bertemu langsung dengan Nabi Muhammad SAW. Meski demikian, maknanya baik dan tetap diperbolehkan untuk diamalkan sebagai doa menurut mayoritas ulama.
Sebagian masyarakat menggabungkan kedua doa di atas agar lebih lengkap, dengan tambahan kalimat wa bika aamantu.
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media