Nasional . 14/02/2026, 18:47 WIB

Dosen UGM Usul Istilah UPF di Menu MBG Diganti Pangan Olahan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Definisi Ultra Processed Food (UPF) masih ambigu dan memiliki banyak interpretasi. Oleh karena itu, diperlukan edukasi publik berbasis sains dalam memahami pangan olahan.

Miskonsepsi penggunaan istilah UPF dalam masyarakat menyebabkan pengelompokkan makanan sehat dan tidak sehat menjadi tidak jelas.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh FTP UGM dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bertema “Mengoreksi Miskonsepsi tentang Sebutan Ultra Processed Food (UPF) dan Dampaknya pada Kebijakan Penyediaan Pangan Olahan dalam Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)”, Jumat, 13 Februari 2025.

Forum ini menjadi ruang dialog ilmiah guna memastikan kebijakan penyediaan pangan dalam program MBG tetap berbasis sains, gizi, dan keamanan pangan.

Menurut Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc., pemahaman publik terkait istilah UPF dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan.

Pasalnya, Indonesia memiliki terminologi sendiri dalam menilai pangan olahan, yaitu makanan yang aman, bergizi, halal, dan sehat.

“Istilah UPF yang diadopsi dari luar perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan miskonsepsi terhadap pangan olahan,” jelas Eni, dikutip dari website UGM.

Sementara Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., mengatakan penggunaan istilah UPF secara umum berisiko memunculkan stigma negatif terhadap seluruh pangan olahan.

Padahal, proses pengolahan pangan merupakan bagian penting untuk menjaga keamanan, memperpanjang masa simpan, serta menjamin ketersediaan pangan dalam jumlah besar.

“Maka kami menyarankan gunakan istilah process food saja atau pengolahan yang tadi tetap bergizi, tetap aman, dan tetap halal. Jadi supaya keraguan dari pihak BGN nantinya untuk misalnya mengadakan pengolahan itu tidak lagi di rancu dengan konotasi negatif dari istilah UPF kalau, UPF istilahnya masih digunakan terus”, tegas Prof. Sri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com