Update Pencairan BSU Rp600 Ribu dan Bantuan Insentif Guru 2026, Cek Rincian dan Cara Cek Penerimanya

news.fin.co.id - 14/02/2026, 16:32 WIB

Update Pencairan BSU Rp600 Ribu dan Bantuan Insentif Guru 2026, Cek Rincian dan Cara Cek Penerimanya

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

  • Berstatus guru non-ASN di sekolah formal

  • Mengajar di jenjang TK, SD, SMP, SMA, atau SMK

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Terdaftar aktif di Dapodik

  • Memiliki NUPTK valid

  • Pendidikan minimal D4/S1

  • Memiliki rekening aktif atas nama pribadi

  • Tidak menerima bantuan sejenis dari instansi lain

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Guru dapat mengecek status penerimaan melalui laman Info GTK dengan langkah berikut:

  1. Akses situs Info GTK Kemendikdasmen

  2. Masukkan NUPTK, NIK, dan kode verifikasi

  3. Cek status penerima

  4. Unduh bukti atau SK penerima

  5. Gunakan dokumen untuk aktivasi rekening

6 Golongan Penerima BSU Rp600.000

Kriteria penerima BSU meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Aktif bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK

  4. Bukan TNI, Polri, atau PNS

  5. Tidak menerima bansos lain (PKH, Prakerja, BPUM)

  6. Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer

Imbauan untuk Guru Penerima

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID