Viral . 15/02/2026, 14:26 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Aksi nekat terjadi di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang suami membelah rumah kayu bergaya limasan menjadi dua bagian pada Jumat, 13 Februari 2026. Kejadian ini langsung viral dan bikin publik geleng-geleng kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 4 RW 5 Dusun Sambong, dan sejak akhir pekan lalu videonya menyebar luas di media sosial. Warganet ramai memperbincangkan keputusan ekstrem ini, apalagi proses pembongkarannya terekam jelas dan terlihat dramatis.
Rumah kayu bergaya limasan itu bukan sekadar bangunan biasa. Pasangan suami istri tersebut membangunnya dari hasil usaha bersama saat merantau di Papua. Mereka memiliki dua anak dari pernikahan tersebut.
Namun, tanah tempat rumah berdiri ternyata milik orang tua sang istri. Di sinilah konflik memanas. Saat hubungan rumah tangga memburuk dan sang istri menyatakan ingin berpisah, persoalan pembagian harta gono-gini pun mencuat ke permukaan.
Alih-alih menempuh jalur hukum, sang suami memilih langkah tak biasa. Ia menyuruh tukang untuk membongkar dan membelah rumah menjadi dua bagian sebagai bentuk pembagian aset.
Video yang beredar menunjukkan para pekerja menurunkan genting satu per satu. Mereka lalu menggergaji dinding dan gebyok. Bahkan, perabotan rumah tangga seperti meja kayu jati ikut dibelah. Pemandangan itu sontak menyita perhatian publik karena jarang terjadi dalam konflik perceraian.
Kepala Dusun Sambong, Bambang Irawan, membeberkan bahwa konflik rumah tangga pasangan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan memfasilitasi mediasi hingga tiga kali, baik di kantor desa maupun di rumah pribadinya.
Namun, mediasi tak menghasilkan kesepakatan.
Menurut Bambang, sang suami ingin membawa seluruh bangunan rumah ke kampung halamannya di Desa Simo, Kradenan. Sebaliknya, sang istri meminta agar rumah dibagi dua sebagai solusi pembagian harta bersama.
Karena tak menemukan titik temu, sang suami mengambil keputusan sepihak. Ia langsung memanggil tukang dan memulai pembongkaran rumah.
Bambang menegaskan, konflik tersebut murni persoalan rumah tangga. Sang istri mengeluhkan sikap suami yang keras, meski bukan dalam bentuk kekerasan fisik. Ia juga membantah isu perselingkuhan yang sempat beredar di media sosial.
Bambang mengingatkan bahwa pembagian harta gono-gini seharusnya melalui proses hukum setelah perceraian resmi diputuskan pengadilan. Ia menilai tindakan merusak atau membelah rumah bukan solusi yang tepat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media