Viral . 15/02/2026, 14:26 WIB

Bukan Cuma Hati yang Retak, Pria di Grobogan Ini Gergaji Rumah dan Meja Jati Jadi Dua Bagian!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Hingga saat ini, pasangan tersebut belum mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, secara hukum mereka masih berstatus suami istri.

Langkah membelah rumah justru berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar. Bangunan yang semula berdiri utuh kini terancam rusak permanen. Nilai ekonominya pun bisa turun drastis.

Polisi Turun Tangan, Pembongkaran Dihentikan

Aksi viral ini membuat aparat bergerak cepat. Petugas Polsek Pulokulon mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan kepada sang suami. Mereka meminta agar pembongkaran dihentikan dan menyelamatkan bagian rumah yang masih utuh.

Pendekatan persuasif dilakukan demi mencegah kerusakan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada laporan hukum lanjutan terkait insiden tersebut.

Pihak berwenang setempat juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui musyawarah atau jalur hukum yang berlaku. Langkah itu dinilai lebih aman dan menghindarkan semua pihak dari kerugian material maupun sosial.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com