Megapolitan . 15/02/2026, 17:51 WIB

Rawan Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Perketat Pengawasan di Jalur Pasar Kemis 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika masyarakat sekaligus upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan data kepolisian, tercatat empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut sepanjang Januari hingga Februari 2026. Meski demikian, kepolisian menekankan bahwa rentetan kejadian tersebut terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda, yakni di ruas Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis dan Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa setiap kecelakaan memiliki karakteristik yang unik. Ia menepis anggapan bahwa seluruh insiden dipicu oleh faktor tunggal.

"Setiap peristiwa memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kondisi jalan, faktor pengemudi, kelaikan kendaraan, hingga cuaca," ujar Zaeni, Sabtu (14/2/2026).

Zaeni juga meluruskan bahwa tidak semua kecelakaan terjadi akibat kerusakan jalan, walaupun beberapa titik kejadian memang berdekatan dengan area jalan yang rusak. Saat ini, seluruh insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang.

Penanganan kasus-kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Kepolisian berkomitmen menangani penyelidikan secara objektif dan profesional dengan mengedepankan langkah pencegahan.

Sebagai langkah konkret, Satlantas Polresta Tangerang berencana mengundang instansi terkait untuk duduk bersama membahas aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan. Selain koordinasi lintas sektoral, polisi juga akan memasang spanduk imbauan dan peringatan di titik-titik yang dinilai rawan.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca, dan patuh pada aturan lalu lintas," tutur Zaeni.

Terkait jam operasional kendaraan berat, Zaeni menegaskan agar pengusaha angkutan menaati regulasi yang berlaku. Ia memastikan pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar demi menjamin keselamatan publik.

"Sinergi lintas instansi diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com