Sebut Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Perintah Presiden, Wali Kota Denpasar Minta Maaf

news.fin.co.id - 15/02/2026, 16:31 WIB

Sebut Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Perintah Presiden, Wali Kota Denpasar Minta Maaf

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (Dok Pemkot Denpasar)

fin.co.id - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) di Kota Denpasar.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta klarifikasi dan pencabutan pernyataan yang dinilai menyesatkan publik.

Sebelumnya, Jaya Negara menyebut penonaktifan 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6–10 di Denpasar merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ia kemudian mengakui terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi. Yang dimaksud sebenarnya adalah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Advertisement

Menurut Jaya Negara, Inpres tersebut bertujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran data penerima bantuan sosial agar lebih efektif dan efisien.

“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN untuk meningkatkan akurasi data,” ujar Jaya Negara.

Pernyataan Menyesatkan

Gus Ipul menegaskan tidak pernah ada instruksi dari Presiden untuk menonaktifkan PBI Jaminan Kesehatan. Ia menyebut pernyataan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan PBI mengacu pada Keputusan Menteri Sosial yang menyebut penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan menggunakan kategori Desil 1–5. Sementara Desil 6–10 tidak termasuk dalam prioritas penerima bantuan.

Mensos pun meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.

Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali PBI

Menindaklanjuti polemik tersebut, Pemerintah Kota Denpasar langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Pemkot mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI yang dinonaktifkan menggunakan dana APBD Kota Denpasar.

Langkah ini dilakukan agar ribuan warga yang terdampak tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terputus.

Advertisement

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Denpasar,” tegas Jaya Negara.

Komitmen Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar tetap berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam pembaruan data sosial melalui DTSEN.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi