Nasional . 15/02/2026, 15:43 WIB

Siap-siap! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Cara Daftarnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Pemberangkatan Penumpang: Kamis, 26 Maret 2026, dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Bagi Anda yang berminat, pastikan menyiapkan dokumen administrasi agar proses verifikasi berjalan mulus. Pemprov DKI mengutamakan warga yang memiliki KTP domisili Jakarta.

Berkas yang wajib Anda siapkan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kartu Keluarga (KK).

STNK asli (khusus bagi pemudik yang membawa sepeda motor).

Ketentuan Pendaftaran:

Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

NIK yang Anda masukkan saat mendaftar online harus sesuai dengan dokumen asli.

Sistem akan membatalkan pendaftaran secara otomatis jika peserta terdeteksi terdaftar pada program mudik gratis instansi lain.

Tiket bersifat personal; Anda dilarang keras memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.

Pembagian Kluster Pendaftaran dan Verifikasi

Untuk menghindari penumpukan server dan antrean fisik, Dishub membagi waktu pendaftaran berdasarkan wilayah tujuan:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com