Bisa Angkut Motor, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

news.fin.co.id - 16/02/2026, 09:50 WIB

Bisa Angkut Motor, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

Bisa Angkut Motor, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

Jakarta Selatan: Sudinhub Jaksel (Jl. MT Haryono).

Jakarta Timur: Terminal Rawamangun.

Jakarta Utara: Sudinhub Jakut (Plumpang Semper).

Jakarta Barat: Sudinhub Jakbar (Rawa Buaya).

Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menciptakan perjalanan mudik yang lebih terorganisir. Pastikan Anda mencatat tanggalnya dan tidak memperjualbelikan tiket yang telah didapatkan, karena sanksi tegas menanti bagi pelanggar.(*).

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.