Bisa Angkut Motor, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

news.fin.co.id - 16/02/2026, 09:50 WIB

Bisa Angkut Motor, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

Bisa Angkut Motor, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

Terminal Kebumen

Terminal Tirtonadi (Solo)

Terminal Giwangan (Yogyakarta)

Terminal Giri Adipura (Wonogiri)

Advertisement

Terminal Purabaya (Sidoarjo)

Jadwal Keberangkatan Arus Mudik dan Balik

Dishub DKI Jakarta telah menyusun jadwal keberangkatan secara sistematis agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik.

1. Arus Mudik (Keluar Jakarta)

Sepeda Motor: Truk pengangkut berangkat pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. Pemilik harus menyerahkan motor paling lambat 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Penumpang: Bus berangkat pada Selasa, 17 Maret 2026 dengan titik kumpul di Monumen Nasional (Monas).

2. Arus Balik (Masuk Jakarta)

Sepeda Motor: Berangkat pada Rabu, 25 Maret 2026 dari 6 terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung.

Penumpang: Berangkat pada Kamis, 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Syarat dan Alur Pendaftaran Online

Agar proses registrasi berjalan lancar, calon peserta wajib memahami ketentuan yang berlaku. Pemprov DKI menekankan bahwa warga dengan KTP Jakarta tetap menjadi prioritas utama.

Advertisement
Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.