Hukum dan Kriminal . 16/02/2026, 12:40 WIB

BLUNDER BESAR POLDA NTB! Ganti Kapolres Tersangka Narkoba, Penggantinya AKBP Catur Erwin Setiawan Malah Pernah NYABU

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Polda NTB telah menunjuk resmi AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Dia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang dicopot karena terjerat narkoba. Namun, Catur ternyata memiliki rekam jejak pernah positif narkoba. Kompolnas meminta Polda NTB mengevaluasi penunjukan tersebut.

Keputusan Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan bukannya meredam gejolak, tetapi justru memicu kontroversi baru. Pasalnya, sang pengganti memiliki catatan masa lalu yang nyaris serupa.

Saat masih menjabat Kasat Reserse Narkoba di Polres Ternate dengan pangkat AKP pada tahun 2017, Catur pernah tersandung kasus internal.

Hasil tes urine Biddokkes Polda Maluku Utara kala itu menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Akibatnya, Catur dicopot dari jabatannya dan menerima sanksi disiplin keras dari Kapolda Maluku Utara saat itu, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto.

“Jangan sampai terjadi blunder dalam penunjukan pelaksana harian. Polda NTB harus memastikan kembali rekam jejak perwira yang diberikan mandat besar sebagai Kapolres,” ujar Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.

Karena itu, Kompolnas meminta Kapolda NTB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penunjukan tersebut.

Anam menilai, menunjuk perwira dengan riwayat kasus narkotika di masa lalu untuk menggantikan pejabat yang juga tersandung narkoba merupakan langkah berisiko bagi kredibilitas Polri.

Ketegasan Polda NTB yang sebelumnya telah memecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, serta menyerahkan proses pidana AKBP Didik ke Mabes Polri, dinilai bisa tercoreng jika suksesi kepemimpinan ini tidak mempertimbangkan aspek rekam jejak secara mendalam.

Pergantian untuk Jaga Stabilitas

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyebut pergantian posisi strategis ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan.

“Iya betul, AKBP Catur menggantikan AKBP Didik,” ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya cepat Polda NTB menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bima Kota.

Sebelum menjabat Plh Kapolres Bima Kota, Catur dikenal sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Namun, sejarah kedinasannya saat berada di Maluku Utara kini kembali mencuat.

AKBP Catur Erwin Setiawan merupakan perwira yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelum bertugas di wilayah hukum Polda NTB, ia banyak menghabiskan masa dinas di Maluku Utara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com