Pendidikan . 16/02/2026, 13:42 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Faktanya, rata-rata penghasilan mereka masih tergolong rendah. Di banyak daerah, guru honorer hanya menerima sekitar:
Rp300.000 hingga Rp1.000.000 per bulan
Jumlah ini bahkan masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR/UMK) di sebagian besar wilayah Indonesia.
Berdasarkan survei Dompet Dhuafa dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) tahun 2024:
74,3% guru honorer bergaji di bawah Rp2 juta/bulan
20,5% hanya menerima di bawah Rp500 ribu/bulan
Data tersebut menggambarkan kesenjangan besar antara beban kerja dan kesejahteraan yang diterima.
Pemerintah sebenarnya telah menyalurkan bantuan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sejak 2025, besaran TPG naik menjadi:
Rp2.000.000 per bulan
(naik dari sebelumnya Rp1.500.000)
Namun perlu dicatat, tunjangan ini:
Bukan gaji pokok
Hanya diberikan bagi yang lolos sertifikasi/PPG
Tidak diterima seluruh guru honorer
Artinya, masih banyak guru honorer yang belum merasakan tambahan penghasilan tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media