Pendidikan . 16/02/2026, 13:42 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru PNS mendapatkan:
Gaji pokok sesuai golongan
Tunjangan profesi
Tunjangan kinerja
Tunjangan keluarga
Jaminan pensiun
Sementara guru honorer umumnya hanya menerima honor mengajar tanpa jaminan masa depan seperti pensiun atau kenaikan gaji berkala.
Untuk guru honorer yang bekerja di sekolah swasta, besaran gaji biasanya ditentukan berdasarkan:
Perjanjian kerja
Kebijakan yayasan
Kemampuan finansial sekolah
Sebagian menggunakan acuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Namun implementasinya sering berbeda karena hubungan kerja guru dan yayasan tidak selalu disamakan dengan buruh dan perusahaan.
Akibatnya, kesenjangan gaji antara sekolah swasta elite dan sekolah swasta kecil bisa sangat jauh.
Beberapa faktor utama yang menentukan gaji guru honorer antara lain:
Lokasi daerah (kota vs desa)
Status sekolah (negeri/swasta)
Jam mengajar
Masa kerja
Sertifikasi/PPG
Kemampuan anggaran sekolah
Semakin banyak jam mengajar dan tugas tambahan, biasanya honor juga meningkat—meski tetap belum signifikan.
Rendahnya gaji membuat banyak guru honorer harus mencari pekerjaan sampingan, seperti:
Les privat
Jualan online/offline
Ojek online
Administrasi freelance
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media