Peserta diwajibkan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun pendaftaran.
Persyaratan Umum PPPK Guru 2026
Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026
• Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat
• Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, maupun Polri
• Tidak terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
• Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG)
• Sehat jasmani dan rohani
• Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Persyaratan Khusus yang Wajib Dipenuhi
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi kriteria tambahan, yaitu: