Seleksi PPPK Guru 2026 Dibuka! Penempatan di SMA Unggul Garuda Baru, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2026.
Peserta diwajibkan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun pendaftaran.
Persyaratan Umum PPPK Guru 2026
Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026
Baca Juga
• Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat
• Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, maupun Polri
• Tidak terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
• Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG)
Baca Juga
• Sehat jasmani dan rohani
• Mampu berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Persyaratan Khusus yang Wajib Dipenuhi
Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi kriteria tambahan, yaitu: