fin.co.id - Dunia kepolisian kembali geger! Skandal penyalahgunaan narkotika yang menyeret Perwira Menengah Polri, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), memasuki babak baru yang semakin menyudutkan. Meskipun sempat "lolos" dalam pemeriksaan awal, hasil uji laboratorium terbaru justru membongkar fakta yang tidak bisa dibantah. Siapkan diri Anda, karena kasus ini membuktikan bahwa sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga.
Kabar ini tentu menjadi peringatan keras bagi publik, terutama di tengah gencarnya bersih-bersih internal korps baju cokelat. Fenomena oknum pejabat yang terjerumus barang haram bukan lagi sekadar rumor, melainkan realitas pahit yang kini sedang dibongkar habis oleh Mabes Polri. Jika Anda tidak ingin ketinggalan detail panas mengenai nasib sang perwira, simak perkembangan terbarunya di sini.
Plot Twist! Urin Negatif Tapi Tes Rambut Positif
Ada fakta unik sekaligus mengejutkan dalam proses penyidikan AKBP Didik Putra Kuncoro. Saat pertama kali diperiksa bersama istri dan seorang polwan, hasil tes urine sang perwira menunjukkan hasil negatif. Namun, penyidik tidak lantas percaya begitu saja. Divisi Propam Polri langsung mengambil langkah ekstrem dengan melakukan uji rambut—sebuah metode yang jauh lebih akurat untuk melacak jejak narkoba dalam jangka panjang.
Hasilnya? Mengejutkan! Tes rambut tersebut justru menyatakan AKBP Didik positif mengonsumsi zat terlarang. Hal ini membuktikan bahwa penggunaan narkotika tersebut diduga sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, mengonfirmasi temuan krusial ini kepada media.
"Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tapi Propam sudah melakukan uji rambut, positif," jelas Zulkarnain Harahap saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.
Misteri Koper dan Pengakuan 'Hanya untuk Konsumsi Pribadi'
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa kasus ini bermula dari instruksi singkat terkait sebuah koper. Diketahui, pada 6 Februari lalu, AKBP Didik diduga menerima telepon yang memintanya untuk mengamankan sebuah koper. Isi koper tersebut ternyata bukan barang sembarangan, melainkan tumpukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang berasal dari AKP ML.
Meskipun jumlah barang bukti yang ditemukan cukup banyak, penyidik hingga kini belum menemukan indikasi bahwa sang perwira terlibat dalam jaringan pengedar atau berupaya menjual barang haram tersebut. Fokus penyidikan saat ini mengarah pada penggunaan pribadi. AKBP Didik sendiri disebut telah mengakui bahwa dirinya memang mengonsumsi barang tersebut.
"Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat. Enggak ada (indikasi edar)," tegas Zulkarnain saat ditanya mengenai peruntukan tumpukan narkotika di tangan tersangka.
Daftar "Dosa" di Rumah Pribadi Tangerang
Penyidik Bareskrim Polri bersama tim gabungan sebelumnya telah menggeledah rumah pribadi AKBP Didik di wilayah Tangerang pada 11 Februari 2026. Temuannya sangat mengerikan untuk ukuran seorang perwira polisi. Petugas menyita berbagai jenis zat adiktif yang tersimpan rapi:
- 7 plastik klip sabu dengan total berat 16,3 gram
- 50 butir pil ekstasi
- 19 butir pil Alprazolam
- 2 butir pil Happy Five
- 5 gram Ketamin
Ancaman Penjara Seumur Hidup Menghantui
Nasib AKBP Didik kini benar-benar di ujung tanduk. Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Isir, menyatakan bahwa tersangka kini harus menghadapi dua proses hukum sekaligus secara paralel: pidana dan kode etik. Sidang kode etik dijadwalkan akan digelar pada Kamis mendatang untuk menentukan apakah ia akan dipecat secara tidak hormat (PTDH) atau tidak.