LENGKAP! Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi 2026 Berdasarkan Pangkat, dari Tamtama hingga Jenderal

news.fin.co.id - 17/02/2026, 12:37 WIB

LENGKAP! Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi 2026 Berdasarkan Pangkat, dari Tamtama hingga Jenderal

Ilustrasi Polisi

Sebesar 10% dari gaji pokok.

Tunjangan Anak

2% per anak, maksimal untuk dua anak.

Tunjangan Jabatan

Diberikan bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional.

Tunjangan Beras

Diberikan untuk anggota dan keluarga, bisa berupa uang atau beras.

Tunjangan Umum

Untuk anggota tanpa tunjangan jabatan.

Tunjangan Khusus Daerah

Untuk penugasan di wilayah perbatasan, pulau terluar, atau daerah konflik.

Tunjangan PPh

Pajak penghasilan ditanggung pemerintah.

Tunjangan Kematian & Pensiun

Diberikan kepada ahli waris jika anggota wafat.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID