Nasional

LENGKAP! Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi 2026 Berdasarkan Pangkat, dari Tamtama hingga Jenderal

Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menjadi salah satu pekerjaan yang diminati banyak masyarakat. Selain karena perannya, faktor kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan juga menjadi pertimbangan penting.

LENGKAP! Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi 2026 Berdasarkan Pangkat, dari Tamtama hingga Jenderal
Ilustrasi Polisi

Kelas 13: Rp8.562.000

Kelas 14: Rp11.670.000

Kelas 15: Rp14.721.000

Kelas 16: Rp20.695.000

Kelas 17: Rp29.085.000

Tunjangan Wakapolri: Rp34.902.000

Tunjangan Kapolri: Rp43.627.500

Tunjangan Kapolri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150% dari kelas jabatan 17.

Karena kelas 17 sebesar Rp29.085.000, maka Kapolri menerima sekitar Rp43.627.500 per bulan hanya dari tunjangan kinerja.

Masa Kerja dan Pengaruhnya pada Gaji

Besaran gaji juga dipengaruhi masa dinas.

Golongan I: maksimal masa kerja 28 tahun.

Golongan II–IV: maksimal 32 tahun.

Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji yang diterima dalam rentang pangkat yang sama. (*)

Berita Terkait