Megapolitan . 17/02/2026, 16:06 WIB

Surat Edaran Walikota: Karaoke dan SPA di Tangerang Tutup Selama Ramadan

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Selama bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang resmi memperketat aturan operasional bagi para pelaku usaha jasa hiburan dan kuliner. Melalui Surat Edaran Nomor 4110 Tahun 2026, Walikota Tangerang, Sachrudin, menginstruksikan penghentian sementara sejumlah jenis usaha hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat (massage). Jenis usaha ini diwajibkan menutup operasionalnya mulai dari dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Idulfitri.

Tidak hanya sektor hiburan malam, pelaku usaha rumah makan, kafe, dan restoran juga terikat aturan ketat. Selama waktu puasa hingga pukul 17.00 WIB, pemilik usaha diwajibkan memasang tirai penutup untuk menghormati warga yang berpuasa. Pemerintah juga secara tegas melarang adanya tampilan musik hidup (live music) maupun aksi DJ di seluruh tempat makan selama bulan suci.

"Dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum," sebagaimana tertulis dalam surat edaran tersebut dikutip Selasa, 17 Februari 2026.

Untuk usaha rumah biliar, Pemkot menetapkan jeda operasional khusus. Aktivitas biliar wajib berhenti total pada pukul 17.00 hingga 21.00 WIB guna memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah berbuka puasa dan salat tarawih.

Pemkot Tangerang mengingatkan bahwa regulasi ini bukan sekadar imbauan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan disiagakan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Bagi pemilik usaha yang nekat melanggar, pemerintah tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com