Fin.co.id - Tim Rukyatul Hilal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan hasil perhitungan astronomi (hisab) terkait awal Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan kalkulasi tersebut, tanggal 1 Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Anggota tim rukyat, Cecep Nurwendaya, menegaskan informasi ini bersifat informatif dan belum merupakan keputusan final.
“Secara hisab dengan pendekatan imkanur rukyat MABIMS, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026. Namun ini masih menunggu konfirmasi rukyat sebagai bahan sidang isbat,” jelasnya dalam pemaparan di Jakarta.
Indonesia mengacu pada kriteria yang disepakati dalam forum MABIMS, yakni kerja sama Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dalam kesepakatan terbaru, tinggi hilal minimal adalah 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Kedua parameter tersebut harus terpenuhi secara bersamaan.
Cecep menjelaskan pada 29 Sya’ban 1447 H, posisi hilal di wilayah Indonesia masih belum memenuhi ambang batas tersebut.
“Selama masih berada di zona merah, artinya belum masuk kriteria awal bulan Hijriah,” ujarnya.
Hilal Diprediksi Penuhi Syarat Dua Hari Kemudian
Menurut data astronomi, hilal diperkirakan baru memenuhi standar visibilitas MABIMS pada hari berikutnya. Artinya, secara hitungan matematis, awal Ramadan kemungkinan besar dimulai Kamis.
Cecep juga menyinggung bahwa beberapa wilayah di belahan dunia lain seperti Amerika telah memenuhi kriteria tersebut lebih awal. Namun, negara tersebut tidak menggunakan standar MABIMS.
Di wilayah Indonesia sendiri, peta visibilitas menunjukkan hilal masih berada di bawah batas minimal yang disyaratkan.
Pandangan serupa disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyahnya.
Ketua LF PBNU, Sirril Wafa, bersama Sekretaris Asmu’i Mansur, menyatakan bahwa pada Selasa Kliwon, 29 Sya’ban 1447 H (17 Februari 2026), posisi hilal masih berada di bawah ufuk di seluruh Indonesia.
Tinggi hilal tercatat berada di rentang minus 3 derajat hingga minus 1 derajat, yang berarti secara teori belum mungkin untuk dirukyat.
“Kedudukan hilal berada di bawah ufuk dan di bawah kriteria imkan rukyah NU. Artinya masuk kategori mustahil terlihat,” ungkapnya.