Jadwal Ganjil-Genap Lebaran 2026
Lokasi Penerapan
-
Tol Karawang Barat KM 47 – Kalikangkung KM 414
-
Tol Tangerang–Merak KM 31 – KM 98 (dua arah)
Arus Mudik
-
17 Maret 2026 pukul 14.00 – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Arus Balik
-
23 Maret 2026 pukul 00.00 – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Kendaraan yang Dikecualikan
Aturan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan tertentu, antara lain:
-
Presiden & Wakil Presiden
-
Lembaga tinggi negara
-
Menteri & tamu negara
-
Kendaraan dinas K/L, TNI, Polri
-
Ambulans & pemadam kebakaran
-
Angkutan umum pelat kuning
-
Kendaraan disabilitas
-
Kendaraan pengelola tol
-
Kendaraan logistik tertentu
Pengecualian ini diberikan untuk menjamin layanan publik dan kondisi darurat tetap berjalan.
Imbauan Pemerintah untuk Pemudik
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar:
-
Mematuhi jadwal rekayasa lalu lintas
-
Mengatur waktu keberangkatan
-
Memastikan kondisi kendaraan prima
-
Memanfaatkan rest area secukupnya
Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci kelancaran mudik nasional. (*)