FIX! Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026 Diberlakukan, One Way Ratusan KM Bikin Jalur Tol “Disulap” Total
Pemerintah resmi menetapkan pengaturan lalu lintas nasional untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 H.
Jadwal Ganjil-Genap Lebaran 2026
Lokasi Penerapan
-
Tol Karawang Barat KM 47 – Kalikangkung KM 414
-
Tol Tangerang–Merak KM 31 – KM 98 (dua arah)
Arus Mudik
-
17 Maret 2026 pukul 14.00 – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Baca Juga
Arus Balik
-
23 Maret 2026 pukul 00.00 – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Kendaraan yang Dikecualikan
Aturan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan tertentu, antara lain:
-
Presiden & Wakil Presiden
-
Lembaga tinggi negara
-
Menteri & tamu negara
-
Kendaraan dinas K/L, TNI, Polri
-
Ambulans & pemadam kebakaran
-
Angkutan umum pelat kuning
-
Kendaraan disabilitas
-
Kendaraan pengelola tol
-
Kendaraan logistik tertentu
Pengecualian ini diberikan untuk menjamin layanan publik dan kondisi darurat tetap berjalan.
Imbauan Pemerintah untuk Pemudik
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar:
-
Mematuhi jadwal rekayasa lalu lintas
-
Mengatur waktu keberangkatan
-
Memastikan kondisi kendaraan prima
-
Memanfaatkan rest area secukupnya
Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci kelancaran mudik nasional. (*)