Pendidikan . 20/02/2026, 17:04 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Banyak calon mahasiswa bertanya, apakah UMPTKIN bisa menggunakan KIP Kuliah? Pertanyaan ini penting, terutama bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah dan ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Jawabannya perlu dipahami secara detail. Sebab, ada perbedaan antara penggunaan KIP Kuliah untuk biaya pendaftaran seleksi dan manfaat KIP Kuliah setelah dinyatakan lolos sebagai mahasiswa baru.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar tidak salah paham.
UMPTKIN adalah singkatan dari Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jalur ini merupakan seleksi nasional untuk masuk PTKIN seperti:
Universitas Islam Negeri (UIN)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Termasuk juga perguruan tinggi yang memiliki program studi dengan izin pendirian dari Kementerian Agama.
UMPTKIN dilaksanakan secara terpadu dan serentak di seluruh Indonesia oleh panitia yang ditunjuk Menteri Agama RI. Prosesnya berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan kesetaraan, dengan tetap mempertimbangkan kekhasan masing-masing PTKIN.
Ini poin pentingnya: Biaya pendaftaran UMPTKIN tidak bisa menggunakan KIP Kuliah.
Artinya, peserta tetap wajib membayar biaya pendaftaran secara mandiri melalui bank yang bekerja sama dengan panitia. Semua pembayaran yang telah dilakukan juga tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Jadi, kalau kamu bertanya apakah biaya daftar UMPTKIN ditanggung KIP Kuliah, jawabannya adalah tidak.
Namun, jangan khawatir dulu. Masih ada kabar baik di tahap berikutnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media