Hukum dan Kriminal . 20/02/2026, 06:55 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Setelah hasil uji laboratorium keluar, keduanya menjalani asesmen. Tim Asesmen Terpadu kemudian merekomendasikan agar Miranti dan Dianita menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perwira Polri aktif yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota, sekaligus memperlihatkan kompleksitas persoalan narkotika yang menyentuh berbagai lapisan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media