fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik timbun uang hasil korupsi di rumah aman (safe house) sudah menjadi modus umum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dugaan itu terkait kasus suap dan gratifikasi pada importasi barang tiruan (KW) di Bea Cukai.
“Modus penggunaan safe house untuk menempatkan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di DJBC,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
KPK kini tengah mendalami pemanfaatan rumah aman tersebut dalam operasional para tersangka kasus suap dan gratifikasi importasi barang KW.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Hasil OTT tersebut, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Adapun para tersangka adalah: Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo
Budi menekankan bahwa rumah aman digunakan sebagai lokasi penyimpanan uang ilegal dan bagian dari operasi tersangka dalam menjalankan praktik suap dan gratifikasi. Investigasi masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain di DJBC.
Kasus ini menyoroti tantangan pemberantasan korupsi di lingkungan instansi pemerintah strategis, termasuk modus-modus baru yang memanfaatkan rumah aman untuk menyembunyikan aliran uang hasil tindak pidana.
KPK menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi demi menjaga integritas lembaga Bea Cukai dan kepastian hukum di sektor kepabeanan.