WNA Asal Jepang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Merlyn Park Jakarta

news.fin.co.id - 20/02/2026, 13:07 WIB

WNA Asal Jepang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Merlyn Park Jakarta

Ilustrasi mayat

fin.co.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Merlyn Park, Jalan KH Hasyim Ashari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 20 Februari 2026.

Kapolsek Gambir AKBP Agus Ady Wijaya membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari pihak hotel.

Korban diketahui berinisial KH (59), warga negara Jepang. Berdasarkan laporan, korban ditemukan sekitar pukul 07.57 WIB dalam posisi terlentang di atas tempat tidur di kamar 2551 lantai 25 Hotel Merlyn Park.

“Peristiwa ini bermula saat rombongan wisatawan yang terdiri dari 24 orang dijadwalkan melakukan kunjungan ke Suzuki Indomobil Tambun, Jawa Barat. Namun hingga waktu keberangkatan, korban belum juga keluar kamar,” kata Agus kepada wartawan

Advertisement

Sekitar pukul 07.55 WIB, saksi berinisial R selaku PIC travel agent bersama petugas keamanan hotel SR dan rekan korban MS mencoba mengetuk pintu kamar. Karena tidak ada respons dan pintu terkunci dari dalam, pihak hotel membuka kamar atas permintaan agen perjalanan.

“Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak merespons. Petugas sempat memeriksa pernapasan melalui hidung, namun tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan,” jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Gambir sekitar pukul 08.40 WIB. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas piket fungsi tiba di lokasi, disusul tim identifikasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.

“Hasil pengecekan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memasang garis pembatas di pintu kamar korban.

Barang-barang pribadi milik korban seperti paspor, telepon seluler, dompet, jam tangan, koper, dan tas ditemukan dalam kondisi lengkap di dalam kamar.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan manajemen hotel, serta menghubungi Kedutaan Besar Jepang untuk penanganan lebih lanjut.

“Langkah yang dilakukan antara lain pengecekan TKP, pemeriksaan saksi, koordinasi dengan tim identifikasi, serta komunikasi dengan pihak kedutaan,” tuturnya.

Korban diketahui menginap bersama rombongan sejak 17 Februari 2026 dan semula dijadwalkan kembali pada 19 Februari 2026. Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

Advertisement

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID