Politik . 22/02/2026, 19:21 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III diharapkan dapat mengakselerasi berbagai pembahasan regulasi dan pengawasan di bidang hukum, HAM, dan keamanan. Tertib administrasi yang telah dikonfirmasi oleh MKD memastikan bahwa kepemimpinan di komisi tersebut berjalan tanpa ganjalan hukum atau etik yang membayangi.
Kepastian mengenai jadwal efektif per 10 Maret 2026 ini memberikan solusi atas teka-teki pelantikan di tengah masa reses. Bagi konstituen dan pelaku politik, kejelasan ini menjadi fondasi penting dalam mengawal kerja-kerja parlemen setelah masa libur persidangan berakhir nanti. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media