Nasional . 22/02/2026, 20:32 WIB

Jangan Tertipu Isu Liar! Kemenag Akhirnya Buka Suara Soal Dana Zakat dan Program Makan Bergizi Gratis

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

“Kami mengimbau masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga yang memiliki izin resmi. Kinerja mereka diawasi dan diaudit secara independen sehingga akuntabilitasnya terjaga,” pungkasnya. Langkah ini krusial agar ekosistem zakat di Indonesia tetap sehat dan benar-benar mampu memberdayakan delapan golongan mustahik sesuai mandat syariat.

Jadi, bagi Anda yang sempat ragu, kini faktanya sudah jelas: Zakat Anda tetap aman untuk mereka yang membutuhkan, bukan untuk Makan Bergizi Gratis. - Hasyim Ashari/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com