Ekonomi . 22/02/2026, 16:27 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa kebijakan perdagangan tetap harus selaras dengan regulasi nasional dan tidak mengurangi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait kehalalan produk.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan memahami bahwa tidak semua produk AS bebas sertifikasi halal, dan sektor makanan serta minuman tetap tunduk pada aturan ketat yang berlaku di Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media