Ekonomi . 22/02/2026, 16:27 WIB

Kesepakatan Tarif Resiprokal RI-AS, Ini Daftar Produk yang Bebas Sertifikasi Halal

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa kebijakan perdagangan tetap harus selaras dengan regulasi nasional dan tidak mengurangi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait kehalalan produk.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan memahami bahwa tidak semua produk AS bebas sertifikasi halal, dan sektor makanan serta minuman tetap tunduk pada aturan ketat yang berlaku di Indonesia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com